Jumat, 21 Juni 2013

Peraturan Perlombaan atletik 2006-2007 ( Sebagian)

PENENTUAN PERINGKAT, UNDIAN DAN KUALIFIKASI
DALAM  EVENT  LINTASAN
(Seedings, Draws & Qualification in Track Events)

Babak dan Seri.
1.    Babak penyisihan (seri) harus diadakan dalam event lintasan, jika jumlah  atlet terlalu banyak untuk dilaksanakan dalam satu babak (final). Apabila babak penyisihan ini dilakukan, semua atlet harus berlomba dalam babak ini untuk dapat lolos ke babak berikutnya.

2.    Seri, perempat final, dan semi final, harus  disusun oleh DT. Jika tidak ada penunjukan DT penyusunan ini dilakukan oleh Panitia Penyelenggara. Jika tidak ada kondisi luar biasa, maka tabel berikut harus digunakan untuk menentukan jumlah babak, jumlah seri dalam tiap babak, dan prosedur kualifikasinya untuk setiap babak dari event lintasan :

100m, 200m, 400m, 100mGW, 110mGW, 400mGW
Atlet  terdaftar
Babak I
Babak II
Babak III
Seri
Posisi
Waktu
Seri
Posisi
Waktu
Seri
Posisi
9 -16
2
3
2





17 - 24
3
2
2





25 – 32
4
3
4
2
4



33 – 40
5
4
4
3
4
4
2
4
41 – 48
6
4
8
4
4

2
4
49 – 56
7
4
4
4
4

2
4
57 – 64
8
3
8
4
4

2
4
65 – 72
9
3
5
4
4

2
4
73 – 80
10
3
2
4
4

2
4
81 – 88
11
3
7
5
3
1
2
4
89 – 96
12
3
4
5
3
1
2
4
97 – 104
13
3
9
6
2
4
2
4
105 – 112
14
3
6
6
2
4
2
4

800m, 4x100m, 4x400m
Atlet  terdaftar
Babak I
Babak II
Babak III
Seri
Posisi
Waktu
Seri
Posisi
Waktu
Seri
Posisi
9 -16
2
3
2





17 - 24
3
2
2





25 – 32
4
3
4
2
3
2


33 – 40
5
2
6
2
3
2


41 – 48
6
2
4
2
3
2


49 – 56
7
2
2
2
3
2


57 – 64
8
2
8
3
2
2


65 – 72
9
3
5
4
3
4
2
4
73 – 80
10
3
2
4
3
4
2
4
81 – 88
11
3
7
5
3
1
2
4
89 – 96
12
3
4
5
3
1
2
4
97 – 104
13
3
9
6
2
4
2
4
105 – 112
14
3
6
6
2
4
2
4

1500m
Atlet  terdaftar
Babak I
Babak II
Seri
Posisi
Waktu
Seri
Posisi
Waktu
16 - 24
2
4
4



25 - 36
3
6
6
2
5
2
37 - 48
4
5
4
2
5
2
49 - 60
5
4
4
2
5
2
61 -72
6
3
6
2
5
2

3000m SC. 3000m
Atlet  terdaftar
Babak I
Babak II
Seri
Posisi
Waktu
Seri
Posisi
Waktu
16 – 30
2
4
4



31 – 45
3
6
6
2
5
2
46 – 60
4
5
4
2
5
2
61 - 75
5
4
4
2
5
2

5000m
Atlet  terdaftar
Babak I
Babak II
Seri
Posisi
Waktu
Seri
Posisi
Waktu
20 – 38
2
5
5



39 – 57
3
8
6
2
6
3
58 - 76
4
6
6
2
6
3
77 - 93
5
5
5
2
6
3

10000m
Atlet  terdaftar
Babak I
Seri
Posisi
Waktu
28 – 54
2
8
4
55 – 81
3
5
5
82 - 108
4
4
4

Jika mungkin, perwakilan dari tiap negara atau tim harus ditempatkan dalam seri  yang berbeda untuk semua babak perlombaan.

Catatan:
   (i)   Bila seri sedang disusun, disarankan untuk mempertimbangkan sebanyak mungkin informasi tentang prestasi dari semua atlet, dan pengundian seri, sehingga diharapkan atlet terbaik akan mencapai final.
(ii)     Untuk Kejuaraan Dunia dan Olimpiade, tabel alternatif dapat dimasukkan dalam Peraturan Teknik


3.    Setelah babak pertama, para atlet ditempatkan di dalam seri babak berikutnya  sesuai dengan prosedur berikut ini :
(a)  Untuk event 100m sampai dengan 400m, dan estafet sampai dengan 4x400m, penentuan peringkat (seeding) harus berdasarkan atas kedudukan dan waktu yang dicapai  dalam babak sebelumnya.  Atlet ditentukan peringkatnya sebagai berikut :
      * yang tercepat dari posisi pertama tiap seri
      * yang kedua tercepat dari posisi pertama tiap seri
      * yang ketiga tercepat dari posisi pertama tiap seri, dst.
      * yang tercepat dari posisi kedua tiap seri
      * yang kedua  tercepat dari posisi kedua tiap seri
      * yang ketiga tercepat dari posisi kedua tiap seri, dst.
      Ditutup dengan  :
      * Atlet tercepat dari kualifikasi waktu
      * Atlet kedua tercepat dari kualifikasi waktu
      * Atlet ketiga tercepat dari kualifikasi waktu, dst.
    
      Kemudian atlet ditempatkan di dalam seri dalam distribusi peringkat secara zigzag, misalnya 3 seri akan berisikan peringkat sebagai berikut:

      Seri A :  1    6     7    12    13    18    19     24
      Seri B :  2    5     8    11    14    17    20     23
      Seri C :  3    4     9    10    15    16    21     22
    
      Urutan pelaksanaan lomba seri A, B, C  masih harus diundi.
(b)  Untuk event lain, daftar prestasi atlet sebelum perlombaan tetap digunakan untuk 'seeding', dan hanya dimodifikasi bila terjadi peningkatan prestasi di babak sebelumnya. Untuk babak pertama, penempatan atlet dalam seri serta undian urutan seri harus menggunakan sistem diatas. tetapi dengan peringkat yang ditentukan dari daftar prestasi sah yang dicapai sebelum perlombaan.     

4.    Untuk event 100m sampai dengan 800m, dan estafet sampai dengan dan termasuk 4x400m, jika ada beberapa babak yang berurutan dari suatu lomba, maka  lintasan harus diundi sebagai berikut:
(a)  Dalam babak pertama urutan lintasan harus diundi. 
(b)  Untuk babak berikutnya, atlet ditentukan peringkatnya setelah tiap babak sesuai dengan prosedur yang ditunjukkan dalam Pasal 166.3 (a) atau Pasal 166.3 (b) dalam hal event 800m. 
      Dua undian harus dibuat:
(c)  satu untuk empat atlet atau tim dengan peringkat terbaik untuk menempati lintasan 3, 4, 5, dan 6.
(d)  Satu lagi untuk  empat atlet atau tim dengan peringkat lebih rendah untuk menempati  lintasan: 1, 2, 7, dan 8.

Catatan (i): Apabila lintasan kurang dari 8, sistem di atas harus dimodifikasi seperlunya.
Catatan (ii): Dalam perlombaan sesuai Pasal 1 (d) sampai (h), event 800m dapat dilaksanakan dengan satu atau dua atlet dalam tiap lintasan, atau dengan menggunakan start kelompok di belakang garis start lengkung.
Catatan (iii): Dalam lomba sesuai Pasal 1 (a), (b) dan (c) ini biasanya hanya diterapkan   dalam babak perta­ma, kecuali ada hasil sama atau keputusan Wasit, sehingga ada lebih banyak atlet dalam seri babak berikutnya daripada yang diperkirakan.

5.    Atlet tidak diperkenankan berlomba di dalam seri lain selain dalam seri yang mencantumkan namanya, kecuali dalam kasus yang menurut Wasit perlu adanya perubahan.

6.    Dalam semua babak penyisihan, minimal kedatangan pertama dan kedua tiap seri berhak masuk babak berikutnya dan disarankan bahwa jika mungkin minimal tiga atlet dalam tiap seri dapat masuk ke babak berikutnya.

Kecuali bila peraturan Pasal 167 diterapkan, atlet lainnya yang berhak masuk babak       berikutnya harus ditentukan berdasarkan kedatanganan atau waktu sesuai Pasal 166.2. Ketentuan khusus atau yang ditentukan oleh DT. Jika atlet ditentukan lolos tidaknya berdasarkan waktu hanya satu sistem pencatatan waktu yang digunakan.
Urutan pelaksanaan lomba seri harus diundi setelah komposisi seri terisi.

 
7.    Jika memungkinkan, tengat waktu minimum antara seri terakhir dari tiap babak dengan seri pertama babak berikutnya atau final, harus diatur sebagai berikut:
   - Sampai dengan dan termasuk  200m                                   45 menit
   - Lebih dari 200m sampai dengan dan termasuk 1000m        90 menit
   - Lebih dari 1000m                                                                   tidak pada hari yg sama.
 
 Babak Tunggal (final)
8.    Dalam lomba sesuai Pasal 1 (a), (b) dan (c), untuk event lebih jauh dari 800m, estafet lebih jauh dari 4x400m dan event yang membutuhkan hanya satu babak (final), lintasan/posisi start harus ditentukan dengan undian.

Pasal  167
HASIL - SAMA
(Ties)

Hasil sama dipecahkan dengan cara sebagai berikut :
Untuk menentukan adanya hasil sama, dalam babak penentuan lolos ke babak berikutnya yang didasarkan atas waktu, Ketua Judge Foto Finis harus memperhatikan waktu sebenarnya yang dicapai oleh atlet sampai 1/1000 detik. Jika masih sama maka atlet-atlet yang memperoleh hasil sama ini harus dinyatakan maju ke babak berikutnya atau, jika hal tersebut tidak memungkinkan, harus dilaksanakan undian  untuk  menentukan siapa yang akan masuk ke babak berikutnya. Jika kasus hasil sama terjadi pada kedudukan  pertama dalam final, bila memungkinkan, Wasit  berwenang untuk menentukan lomba ulang bagi atlet yang  membuat hasil sama. Jika tidak memungkinkan, maka hasil sama tetap berlaku. Hasil sama untuk kedudukan lainnya tetap.


Pasal  168
LOMBA  LARI-GAWANG
(Hurdle Races)

1.    Jarak . Berikut ini adalah jarak standar  event lari gawang:
      Putra, Junior putra,                             dan Remaja putra :           110m  ;  400m       
      Putri, Junior putri ,                               dan Remaja putri              :           100m  ;  400m

  Terdapat 10 buah gawang pada tiap lintasan lari, yang dipasang sesuai tabel berikut:

Putra, Junior Putra, dan Remaja Putra
Jarak lomba
Jarak garis start ke gawang 1
Jarak antar gawang
Jarak gawang akhir ke finis
110m
13,72m
9,14m
14,02m
400m
45,00m
35,00m
40,00m


Putri, Junior Putri, dan Remaja Putri
Jarak lomba
Jarak garis start ke gawang 1
Jarak antar gawang
Jarak gawang akhir ke finis
100m
13,00m
8,50m
10,50m
400m
45,00m
35,00m
40,00m

     Setiap gawang harus ditempatkan pada track sehingga kaki gawang berada di sisi arah datangnya atlet. Gawang itu harus dipasang sedemikian rupa sehingga tepi palang gawang yang terdekat berhimpit dengan marka track yang terdekat dengan atlet.

2.    Konstruksi. Gawang harus dibuat dari logam atau bahan lain dengan palang  atas terbuat dari kayu atau  bahan lain yang cocok. Gawang terdiri dari dua kaki dan dua tiang yang menopang kerangka segi empat, yang diperkuat oleh satu atau lebih palang melintang, tiangnya  terpasang kokoh pada ujung alas. Gawang harus dirancang sedemikian rupa sehingga gaya minimal yang besarnya setara dengan bobot 3.6kg yang dikenakan secara horisontal pada pertengahan sisi atas palang gawang, mampu merobohkannya.  Gawang harus dapat distel ketinggiannya untuk masing-masing event. Sedang beban penahan harus dapat distel sehingga pada setiap ketinggian suatu gaya minimal setara dengan bobot antara 3,6kg sampai dengan 4kg, dapat merobohkannya.
Contoh Gawang
 

3.    Ukuran.  Tinggi gawang yang standar sebagai berikut :
  
Event
Putra
Junior Putra
Remaja Putra
Putri/Junior
Remaja Putri
100m
-
-
-
0,840m
0,762m
110m
1,067m
0,990m
0,914m
-
-
400m
0,914m
0,914m
0,840m
0,762m
0,762m

Catatan : Dikarenakan beragamnya pembuatan, gawang sampai 1,000m  dapat digunakan dalam lari 110m gawang junior.

     Lebar gawang antara 1,18m sampai 1,20m.
Panjang maksimum alas haruslah 70cm.
Berat gawang tidak boleh kurang dari 10 kg.
Diperbolehkan ada toleransi 3mm, di atas atau di bawah ketinggian standar, karena variasi dalam  pembuatannya.
4.    Tinggi palang atas 7cm. Tebal palang ini antara 1cm dan 2,5cm, dan sisi bagian atas palang harus dibulatkan. Palang harus dipasang kokoh pada penopangnya.

5.    Palang atas harus dicat dengan strip putih dan hitam  atau dengan  warna lain yang kontras, sehingga strip yang berwarna lebih terang minimal selebar 22,5cm berada di bagian luar.

6.    Semua lomba lari gawang harus menggunakan lintasan terpisah dan tiap atlet harus tetap berada di lintasannya masing-masing, kecuali yang disebutkan pada Pasal 163.4.

7.    Atlet harus diskualifikasi jika :
(a)      Tidak melompati setiap gawang,
(b)      Menarik kaki atau tungkai di bawah bidang horisontal tepi atas gawang  pada saat melompatinya,
(c)      Melompati gawang yang bukan pada lintasannya, atau
(d)      Menurut pendapat Wasit, menjatuhkan gawang dengan sengaja.

8.    Kecuali yang disebutkan pada ayat 7 (d) di atas, jatuhnya gawang tidak mengakibatkan diskualifikasi atau tidak sahnya suatu rekor.

9.    Untuk Rekor Dunia semua gawang harus memenuhi spesifikasi yang disebutkan dalam peraturan ini.



Pasal  169
LOMBA LARI HALANG-RINTANG
(Steeplechase Races)

1.  Jarak standar adalah 2000m dan 3000m.

2.  Dalam event 3000m terdapat 28 rintangan gawang dan 7 rintangan air, sedang  pada event 2000m terdapat 18 rintangan gawang dan 5 rintangan air.

3.  Untuk event halang rintang, terdapat 5 rintangan dalam setiap lap setelah garis finis di lewati pertama kali, dan yang ke 4 adalah rintangan air. Rintangan harus didistribusikan sedemikian, sehingga jarak antara rintangan kira-kira seperlima dari panjang nominal satu  lap.

Catatan : Dalam event 2000m, jika rintangan air terletak di bagian dalam Track, maka garis finis harus dilewati dua kali sebelum lap pertama yang mempunyai lima rintangan lengkap.

4.  Dalam event 3.000 m, sejak start hingga awal keliling pertama dilakukan tanpa rintangan, gawang-gawang belum dipasang sampai atlet telah memasuki lap pertama.
Dalam event 2000m, rintangan pertama terletak pada gawang ke tiga  dari lap normal. Gawang-gawang  sebelumnya belum dipasang sampai para atlet melewati untuk pertama kalinya. 

5.  Tinggi gawang adalah 91,4cm untuk putra dan tinggi 76,2cm untuk putri ( ± 0,3cm untuk keduanya) sedang lebarnya minimal 3,94m. Palang atas gawang dan juga gawang air berpenampang persegi 12,7cm x 12,7cm.


 















     Gawang pada rintangan air harus memiliki lebar 3,66m (± 0,02m), dan  terpasang kokoh pada tanah, sehingga tidak memungkin adanya gerakan arah horisontal.
Palang atas harus dicat dengan strip putih dan hitam  atau dengan  warna lain yang kontras, sehingga strip yang berwarna lebih terang minimal selebar 22,5cm berada di bagian luar
     Berat tiap gawang antara 80kg -100 kg. Setiap gawang harus mempunyai kaki dasar antara 1,2m dan 1,4m (lihat gambar).
    Gawang harus ditempatkan pada track sedemikian rupa sehingga 30cm bagian atas gawang akan menjorok melewati sisi dalam track.
    Catatan: Disarankan bahwa gawang pertama lebarnya minimal 5m.

6.    Rintangan air, termasuk gawangnya, mempunyai panjang 3,66m ± 0,02m dan lebar bak air 3,66m ± 0,02m. Alas bak air harus berupa permukaan sintetis, atau matras, dengan tebal yang memadai bagi keamanan pendaratan, dan memungkinkan paku sepatu (spikes) atlet menumpu dengan mantap. Pada saat start lomba, permukaan air pada bak harus sama tinggi dengan permukaan track bertoleransi 2cm. Kedalaman air yang terdekat dengan gawang 70cm sepanjang ± 30cm ke depan. Dari sana, dasar bak ini miring lurus ke atas   menuju permukaan track pada sisi terjauh air ini.



Contoh Rintangan Air untuk Halang rintang
 
 
                


 
















7.    Tiap atlet harus melewati atau melalui air. Atlet akan didiskualifikasi, jika ia:
(a)                  Tidak melompati gawang
(b)                  Melangkah ke sisi luar rintangan air, atau
(c)  menarik kaki atau tungkai di bawah bidang horisontal sisi atas gawang pada saat melewatinya.

Sepanjang peraturan ini dipatuhi, atlet boleh melewati gawang dengan cara apapun.



Pasal  170
LOMBA ESTAFET
(Relay Races)

1.    Garis selebar 5cm harus ditarik melintang track untuk menandai jarak setiap tahap dan menunjukkan  garis batas pertengahan zona (scratch line).

2.    Tiap zona pergantian tongkat mempunyai panjang 20m dengan scratch line berada ditengah. Zona dibatasi oleh sisi garis zona  terdekat dengan garis start pada arah lari.

3.    Scratch line zona pergantian tongkat pertama untuk 4x400m (atau zona kedua untuk 4x 200m) sama dengan garis start untuk event 800m.

4.    Zona pergantian tongkat kedua dan terakhir (4x400m) adalah garis 10m sebelum dan sesudah garis start/finis.

5.    Breakline untuk pelari kedua (4 x 400m) dan pelari ketiga (4 x 200m), sama dengan breakline untuk  event 800m, sesuai Pasal 163.5.

6.    Lomba 4 x 100m dan, bila mungkin, lomba 4 x 200m, harus menggunakan lintasan terpisah seluruhnya. 
Dalam 4 x 200m (bila tidak seluruhnya menggunakan lintasan terpisah)  dan 4x400m,  lap pertama serta tikungan pertama lap kedua sampai dengan breakline, menggunakan lintasan terpisah.
Catatan: Dalam event 4x200m dan 4x400m, jika diikuti tidak lebih   dari 4 tim, disarankan bahwa hanya tikungan pertama dari lap pertama saja yang menggunakan lintasan terpisah.

7.    Dalam lomba 4x100m dan 4x200m, anggota tim selain pelari pertama boleh mulai berlari tak lebih dari 10m di luar zona pergantian (lihat ayat 2 di atas). Suatu marka yang mencolok harus dibuat pada tiap lintasan untuk menandai batas ini.

8.    Dalam event 4x400m pergantian tongkat pertama, yang masih dilakukan di lintasan masing-masing, pelari kedua tidak diperkenankan memulai lari dari luar zona pergantiannya, dan harus mulai dari dalam zona tersebut. Begitu pula pelari ketiga dan keempat harus mulai lari dari dalam zona pergantian.
Pelari kedua pada setiap tim harus berlari di lintasan masing-masing sampai sisi terdekat breakline setelah tikungan pertama saat atlet boleh meninggalkan lintasan masing-masing. Breakline merupakan garis lengkung selebar 5 cm melintang track  dan ditandai ujung-ujungnya dengan sebuah bendera setinggi 1,50m  yang dipasang di luar track 30cm dari lintasan terdekat.

Catatan 1: Untuk membantu atlet mengenali breakline,  keru­cut atau prisma kecil (5cmx5cm), dan tingginya tak lebih dari 15 cm dengan warna yang berbeda dari breakline dan garis lintasan, dapat ditempatkan pada  garis lintasan tepat sebelum perpotongan garis lintasan dengan breakline.


9.    Pelari ketiga dan keempat lomba 4x400m dengan arahan Petugas yang ditunjuk, menempatkan dirinya pada posisi menunggu dalam urutan yang sama (dari dalam ke luar) seperti urutan anggota timnya pada saat  mencapai jarak 200m.   Begitu pelari yang datang telah melewati titik ini, pelari yang menunggu harus mempertahankan urutan tersebut, dan tidak boleh bertukar posisi pada awal zona pergantian tongkat. Jika pelari tidak mematuhi peraturan ini timnya akan didiskualifikasi.
Catatan: Dalam lomba 4x200m (jika tidak seluruhnya menggunakan lintasan terpisah) pelari keempat berbaris sesuai urutan daftar start (dari dalam ke luar).

10.  Dalam lomba estafet yang tidak menggunakan lintasan terpisah, atlet yang menunggu dapat mengambil posisi terdalam  di track begitu  anggota timnya mendekat,   asalkan mereka tidak saling mendesak atau mendorong sehingga menghambat gerak maju atlet. Dalam 4x200m dan 4x400m atlet yang menunggu harus mempertahankan urutan sesuai ayat 9.

11.  Check mark. Jika lomba seluruhnya atau bagian pertama menggunakan lintasan terpisah, atlet boleh memasang sebuah Check mark pada track di dalam lintasannya, menggunakan pita perekat, maksimum 5cmx40cm dengan warna mencolok yang  tidak baur dengan marka permanen lainnya. Untuk track gravel atau rumput, atlet boleh membuat checkmark di dalam lintasannya sendiri dengan menggores track. Checkmark lain tidak boleh digunakan. 

12.  Tongkat estafet  berbentuk tabung halus berongga, berpenampang lingkaran,  terbuat dari   kayu, atau logam atau sejenis bahan lain,  dalam satu potong, yang panjangnya 28-30cm, keliling penampangnya 12-13cm, sedang beratnya tidak  kurang  dari 50 gram.    Tongkat harus berwarna sehingga jelas dilihat selama lomba.

13.  Tongkat harus dibawa di tangan sepanjang lomba. Atlet tidak diperkenankan menggunakan sarung tangan atau menempatkan zat tertentu pada tangannya untuk mendapatkan pegangan yang lebih baik. Bila jatuh, tongkat harus  dipungut oleh atlet  yang menjatuhkannya.  Dia  boleh  meninggalkan  lintasannya untuk mengambil  tongkat  asalkan saat melakukannya, dia tidak memperpendek jarak lomba. Sepanjang prosedur ini dilakukan dan tidak ada atlet lain  yang  terhalang, maka   tongkat yang jatuh tidak mengakibatkan diskualifikasi.

14.  Dalam semua lomba estafet, tongkat harus dipindahkan  dalam zona  pergantian. Perpindahan tongkat  dimulai  saat pertama kali disentuh oleh pelari penerima dan berakhir   saat tongkat berada hanya pada tangan pelari penerima. Dalam kaitannya dengan zona pergantian, hanya posisi tongkatlah yang menentukan, bukannya posisi badan atau anggota badan atlet. Perpindahan tongkat di luar zona pergantian mengakibatkan diskualifikasi.

15.  Atlet sebelum menerima dan/atau sesudah memberikan tongkat, harus tetap berada di dalam lintasan masing-masing sampai lintasan itu aman, untuk menghindari hambatan terhadap atlet lain. Pasal 163.3 dan 4 tidak berlaku bagi atlet ini. Bila seorang atlet dengan sengaja menghalangi anggota tim lain dengan berlari di luar lintasan  pada akhir tahapannya, timnya akan didiskualifikasi.[1]   

16.  Bantuan dengan cara mendorong atau dengan cara lain akan berakibat diskualifikasi.


17.  Begitu suatu tim estafet telah berlomba dalam suatu perlombaan, hanya ada dua atlet cadangan yang dapat digunakan sebagai pengganti  dalam komposisi tim untuk babak berikutnya. Penggantian  dalam suatu  tim estafet hanya boleh dilakukan dari daftar  atlet yang telah didaftarkan untuk perlombaan tersebut apapun eventnya. Sekali seorang atlet, yang telah berlari di babak awal, telah digantikan, dia tidak boleh kembali ke tim. Jika suatu tim tidak mematuhi peraturan ini, maka tim tersebut akan didiskualifikasi.

Komposisi suatu tim estafet dan urutan pelarinya harus diumumkan secara resmi tidak kurang dari satu jam  sebelum diumumkannya panggilan pertama untuk seri pertama dari tiap babak perlombaan. Perubahan setelah itu harus diverifikasi oleh petugas medis yang ditunjuk oleh Panitia Penyelenggara dan hanya dapat dilakukan sebelum panggilan terakhir  pada seri tim tersebut berlomba. Jika suatu tim tidak mematuhi peraturan ini, maka tim tersebut akan didiskualifikasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar